Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Dinsos PPPA Sosialisasikan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan di Desa Kukuh

Administrator 25 Oktober 2024 Dibaca 502 Kali
Dinsos PPPA Sosialisasikan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan di Desa Kukuh

KUKUH POST - 

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu (29/5/2024). Acara dibuka Perbekel Desa Kukuh I Made Sugianto. Sosialisasi dihadiri Ketua BPD Desa Kukuh, Panyarikan Desa Adat Kukuh, unsur PKK, sekaa teruna, kader Posyandu, dan kader kesehatan. 

Kabid Pemberdayaan Perempuan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tabanan, I Gusti Ayu Komang Manik, mengatakan sosialisasi sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kemampuan perempuan. Memberikan perlindungan terhadap perempuan yang mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Dinsos PPPA Tabanan menghadirkan dua orang narasumber. Masing-masing psikolog Ni Ketut Jeni Adhi dan Ni Nengah Budawati, pengacara yang juga Direktur Women Crisis Centre.

Jeni Adhi membawakan materi toxic parenting. Toxic parenting adalah penerapan pola asuh orangtua yang mengacu pada perilaku yang tidak baik dan berdampak buruk bagi anak, baik secara mental maupun fisik anak. Meski toxic parents kerap berdalih untuk kebaikan sang buah hati, terkadang keinginannya justru dapat menyakiti perasaan sang anak. 

 Sebagai orangtua yang selalu berusaha melakukan yang terbaik untuk anaknya, tentu sikap seperti ini harus dihindari. Sebab, segala sesuatu yang bersifat toxic hanya akan menjadi penyakit yang pada akhirnya dapat berdampak pada diri sendiri dan orang lain.

Budawati membawakan materi Undang-Undang Perubahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Direktur Crisis Women ini menegaskan undang-undang ini bersifat delik aduan. “Jangan berpikir memenjarakan pelaku,” pesan Budawati. Perbekel Desa Kukuh I Made Sugianto mengucapkan terima kasih kepada Dinsos PPPA Tabanan yang menggelar sosialisasi di Desa Kukuh. Sugianto juga mengucapkan terima kasih kepada para narasumber atas ilmu yang dibagikan kepada peserta. “Di tengah kesibukan adat dan agama pada Buda Umanis Perangbakat, kader Posyandu, kader Kesehatan, dan masyarakat antusias mendengarkan sosialisasi. Saya mengucapkan terima kasih kepada para peserta,” ungkap Sugianto. Harapannya, tidak ada kasus KDRT dan TPPO di Desa Kukuh. gik

Kabid Pemberdayaan Perempuan Dinsos Tabanan, Gusti Ayu Manik, menyampaikan tujuan kegiatan di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Kukuh, Rabu (29/5/2024).

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

73.2% Realisasi

APBDes 2026 PERUBAHAN Pelaksanaan

Rp 4.656.133.504,08 Rp 3.409.648.824,14
Pendapatan 74.79%
Realisasi: Rp 1.405.424.873,86 Anggaran: Rp 1.879.270.000,00
Belanja 63.57%
Realisasi: Rp 1.479.952.198,24 Anggaran: Rp 2.328.066.752,04
Pembiayaan 116.82%
Realisasi: Rp 524.271.752,04 Anggaran: Rp 448.796.752,04
74.8% Realisasi

APBDes 2026 PERUBAHAN Pendapatan

Rp 1.879.270.000,00 Rp 1.405.424.873,86
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong 63.86%
Realisasi: Rp 73.150.000,00 Anggaran: Rp 114.555.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 373.456.000,00 Anggaran: Rp 373.456.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.57%
Realisasi: Rp 141.567.000,00 Anggaran: Rp 332.543.000,00
Alokasi Dana Desa 83.22%
Realisasi: Rp 554.000.000,00 Anggaran: Rp 665.731.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 86.16%
Realisasi: Rp 115.800.000,00 Anggaran: Rp 134.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 78.53%
Realisasi: Rp 113.550.000,00 Anggaran: Rp 144.600.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 308.47%
Realisasi: Rp 27.762.500,00 Anggaran: Rp 9.000.000,00
Bunga Bank 76.74%
Realisasi: Rp 6.139.373,86 Anggaran: Rp 8.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 96.985.000,00
63.6% Realisasi

APBDes 2026 PERUBAHAN Pembelanjaan

Rp 2.328.066.752,04 Rp 1.479.952.198,24
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 69.35%
Realisasi: Rp 854.359.898,24 Anggaran: Rp 1.232.036.500,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 65.99%
Realisasi: Rp 428.282.300,00 Anggaran: Rp 648.997.414,63
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 66.57%
Realisasi: Rp 139.989.000,00 Anggaran: Rp 210.287.876,01
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 10.79%
Realisasi: Rp 19.484.000,00 Anggaran: Rp 180.554.500,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 67.34%
Realisasi: Rp 37.837.000,00 Anggaran: Rp 56.190.461,40