Tabanan, Bali – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dr. Wayan Sunada, memimpin panen padi organik di Subak Jaka, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Senin (21/10). Panen ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh pertanian, termasuk Kadis Pertanian Tabanan Made Subagia, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali, Kepala Brida Kabupaten Tabanan, perwakilan Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Bali, serta para praktisi pertanian organik.
Panen di lahan seluas 2,5 hektare ini merupakan hasil kerja sama BPSIP Bali dan Brida Provinsi Bali dalam mengembangkan pertanian organik melalui penerapan teknologi dan inovasi. Kegiatan dilanjutkan dengan temu lapang dan penandatanganan kesepakatan jual beli hasil panen antara Pekaseh Subak Jaka, Ir. I Wayan Yusa, dan pimpinan Somya Pertiwi, I Nengah Suarsana. Dalam kesepakatan tersebut, Somya Pertiwi membeli gabah organik dengan harga Rp 8.500 per kilogram.
Menurut Jro Mangku Yusa, sapaan akrab Wayan Yusa, kali ini ia menanam varietas padi merah Inpari Arumba dan Baroma, yang menghasilkan nasi merah beraroma wangi. Ini merupakan kali pertama Subak Jaka menanam varietas ini, sementara hasil rata-rata belum bisa disampaikan karena panen masih berlangsung.
Sejak 2019, pertanian organik di Subak Jaka telah bersertifikat organik dari Lesos. Jro Yusa mengungkapkan bahwa hasil panen varietas Inpari 32 di Subak Jaka mencapai rata-rata 6 ton per hektare. Hasil panen ini dipasarkan melalui kerja sama dengan Perpadi serta pemerhati pertanian organik dari India dan Jerman. Untuk panen sebelumnya, gabah kering panen dari lahan seluas 2 hektare terjual sebesar Rp 8.500 per kilogram dengan total 9,5 ton gabah, yang bibitnya berasal dari India.
Dengan dukungan BSIP Bali dan Brida Provinsi Bali, Subak Jaka memperoleh bibit, pupuk, serta pendampingan teknis dalam penanaman dan pengelolaan pertanian organik. Panen ini diharapkan semakin mendorong perkembangan pertanian organik di Bali dan meningkatkan pendapatan petani