You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kukuh
Logo Desa Kukuh
Desa Kukuh

Kec. Marga, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Selamat datang di Website Resmi Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan

Fasilitator Pemuda Malang Studi Tiru Pertanian Organik ke Desa Kukuh

Administrator 11 Januari 2025 Dibaca 590 Kali
Fasilitator Pemuda Malang Studi Tiru Pertanian Organik ke Desa Kukuh

KUKUH POST – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang, Jawa Timur memboyong puluhan fasilitator pemuda untuk studi tiru budidaya padi organik di Subak Jaka, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Jumat (10/1). Rombongan dipimpin Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang, Mursidin Purwanto, S.P. Rombongan diterima Pekaseh Subak Jaka, Ir I Wayan Yusa.

Mursidin mengatakan, studi tiru budidaya padi organik ke Subak Jaka, Desa Kukuh serangkaian peningkatan kapasitas Fasilitator Pemuda dan Pendampingan Penerima Manfaat Program Youth Entrepreneurship and Suport Services (YESS) di Kabupaten Malang. Fasilator Pemuda yang ikut serta studi tiru ke Desa Kukuh sebanyak 34 orang dan 14 pendamping. “Kami ingin tahu keunggulan dan kelemahan pertanian organik ini,” ungkap Mursidin. Belasan pemuda yang ikut acara ini terlihat antusias, terbukti dari pertanyaan mereka yang ingin tahu tentang budidaya padi organik.

Pekaseh Subak Jaka, Ir I Wayan Yusa, merintis pertanian ramah lingkungan atau tanpa pupuk kimia sejak tahun 2016. Setelah berjalan tiga tahun akhirnya mendapatkan sertifikat organik dari Lesos Mojokerto pada tahun 2019 untuk lahan seluas 10 hektare. Pada tahun 2022, mendapatkan sertifikat organik untuk luas lahan 5 hektare dari LSO KBS (Lembaga Sertifikasi Organik Kertha Bali Sejahtera) UPTD Balai Sertifikasi dan Keamanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Kelompok tani di Subak Jaka masih bertahan dengan budidaya padi organik karena merasakan manfaat baik bagi lingkungan. Pun harga jual gabah organik lebih menjanjikan.

Pekaseh yang akrab disapa Jero Yusa ini mengatakan, agar hemat untuk budidaya pertanian organik maka petani wajib pelihara sapi. Saat memulai pertanian organik, petani Subak Jaka mendapat bantuan sapi dari Pemkab Tabanan melalui Program Pertanian Ramah Lingkungan. Dengan memiliki sapi, maka bisa buat pupuk organik secara mandiri. Pembelian beli pupuk organik bisa dikurangi. Diakui, hasil panen saat mengawali pertanian tanpa pupuk kimia tidaklah banyak. Namun saat itu, hasil panen sudah dibeli oleh Pemkab Tabanan dan BUMDes dengan harga tinggi. Jika dikalkulasi hasil jual gabah organik dengan gabah konvensional saat itu sudah merep (setara).

Diakui menjual gabah organik cukup susah karena harga jual tinggi dibandingkan gabah hasil pertanian konvensional. Meski Pemkab Tabanan melalui Perusahaan Daerah Dharma Santika dan BUMDes tidak beli gabah lagi, pendampingan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa tetap ada. Pemerintah Desa Kukuh bersama pekaseh mencari celah pemasaran kepada swasta. “Sekarang kami sudah tanda tangan kerja sama dengan swasta berkat fasilitasi pemerintah. Kami juga kerja sama dengan pemerhati pertanian organik dari India yang beli gabah petani Rp. 8.500/Kg gabah kering panen. Harga yang tinggi membuat kami bertahan dengan budidaya padi organik,” ungkap Jro Yusa. 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 968.129.900,67 Rp 1.782.285.000,00
54.32%
Belanja
Rp 916.018.275,24 Rp 2.231.081.752,04
41.06%
Pembiayaan
Rp 524.271.752,04 Rp 448.796.752,04
116.82%

APBDes 2026 Pendapatan

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 35.295.000,00 Rp 114.555.000,00
30.81%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 63.373.000,00 Rp 332.543.000,00
19.06%
Alokasi Dana Desa
Rp 332.400.000,00 Rp 665.731.000,00
49.93%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 78.600.000,00 Rp 134.400.000,00
58.48%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 62.100.000,00 Rp 144.600.000,00
42.95%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 18.762.500,00 Rp 9.000.000,00
208.47%
Bunga Bank
Rp 4.143.400,67 Rp 8.000.000,00
51.79%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 467.430.075,24 Rp 1.222.496.500,00
38.24%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 329.374.200,00 Rp 633.997.414,63
51.95%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 93.418.000,00 Rp 182.362.876,01
51.23%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 559.000,00 Rp 136.034.500,00
0.41%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.237.000,00 Rp 56.190.461,40
44.91%