
Kukuh, Marga, Pemerintah Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, melaksanakan kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Pra Musrenbang Desa) pada Senin, 22 September 2025, bertempat di Balai Desa Kukuh.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Kukuh beserta perangkat desa, BPD, LPM, Ketua TP PKK, Kelian Banjar Dinas, perwakilan kelompok masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, hingga unsur pemuda.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Kukuh menekankan bahwa Pra Musrenbang merupakan forum penting untuk menjaring aspirasi masyarakat dari masing-masing banjar dinas, kelompok, maupun lembaga desa. Usulan-usulan yang masuk akan disusun secara prioritas sesuai kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Kukuh tahun anggaran 2026.
Sekretaris Desa Kukuh, menyampaikan bahwa dalam forum ini peserta diberikan ruang untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, serta memberikan masukan terhadap program pembangunan desa. Semua usulan kemudian akan dibawa ke Musrenbang Desa sebagai agenda lanjutan sebelum ditetapkan dalam RKP Desa.
Pelaksanaan Pra Musrenbang Desa Kukuh berjalan dengan tertib dan partisipatif. Masyarakat menunjukkan antusiasme dengan menyampaikan berbagai usulan, di antaranya bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta ketahanan pangan desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Kukuh berharap perencanaan pembangunan dapat lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Tabanan dan Provinsi Bali.
