Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Desa Kukuh Gelar Musrenbangdes Tahun 2026, Bahas Rencana Kerja Pembangunan Desa

Administrator 29 September 2025 Dibaca 169 Kali
Desa Kukuh Gelar Musrenbangdes Tahun 2026, Bahas Rencana Kerja Pembangunan Desa

Kukuh, Marga – Pemerintah Desa Kukuh melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026, pada Senin (29/09) bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Kegiatan Musrenbangdes ini dihadiri oleh Camat Marga yang diwakili oleh Sekretaris Camat Marga, Pendamping Desa, Ketua dan Anggota BPD Desa Kukuh, serta Bendesa Adat Kukuh yang diwakili oleh Jero Penyarikan (Sekretaris) Desa Adat Kukuh. Turut hadir pula Ketua TP PKK Desa Kukuh, tokoh masyarakat, dan seluruh perangkat Desa Kukuh.

Dalam musyawarah tersebut dibahas berbagai usulan program dan kegiatan prioritas pembangunan desa untuk tahun 2026, yang mencakup bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Perbekel Desa Kukuh dalam sambutannya menegaskan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum partisipatif dalam menentukan arah pembangunan desa agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Melalui Musrenbangdes ini kita bersama-sama menetapkan prioritas pembangunan desa yang realistis dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Semoga hasil dari musyawarah ini dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan RKP tahun 2026,” ujar Perbekel Desa Kukuh.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan. Hasil kesepakatan Musrenbangdes ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

73.2% Realisasi

APBDes 2026 PERUBAHAN Pelaksanaan

Rp 4.656.133.504,08 Rp 3.409.648.824,14
Pendapatan 74.79%
Realisasi: Rp 1.405.424.873,86 Anggaran: Rp 1.879.270.000,00
Belanja 63.57%
Realisasi: Rp 1.479.952.198,24 Anggaran: Rp 2.328.066.752,04
Pembiayaan 116.82%
Realisasi: Rp 524.271.752,04 Anggaran: Rp 448.796.752,04
74.8% Realisasi

APBDes 2026 PERUBAHAN Pendapatan

Rp 1.879.270.000,00 Rp 1.405.424.873,86
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong 63.86%
Realisasi: Rp 73.150.000,00 Anggaran: Rp 114.555.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 373.456.000,00 Anggaran: Rp 373.456.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.57%
Realisasi: Rp 141.567.000,00 Anggaran: Rp 332.543.000,00
Alokasi Dana Desa 83.22%
Realisasi: Rp 554.000.000,00 Anggaran: Rp 665.731.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 86.16%
Realisasi: Rp 115.800.000,00 Anggaran: Rp 134.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 78.53%
Realisasi: Rp 113.550.000,00 Anggaran: Rp 144.600.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 308.47%
Realisasi: Rp 27.762.500,00 Anggaran: Rp 9.000.000,00
Bunga Bank 76.74%
Realisasi: Rp 6.139.373,86 Anggaran: Rp 8.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 96.985.000,00
63.6% Realisasi

APBDes 2026 PERUBAHAN Pembelanjaan

Rp 2.328.066.752,04 Rp 1.479.952.198,24
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 69.35%
Realisasi: Rp 854.359.898,24 Anggaran: Rp 1.232.036.500,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 65.99%
Realisasi: Rp 428.282.300,00 Anggaran: Rp 648.997.414,63
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 66.57%
Realisasi: Rp 139.989.000,00 Anggaran: Rp 210.287.876,01
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 10.79%
Realisasi: Rp 19.484.000,00 Anggaran: Rp 180.554.500,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 67.34%
Realisasi: Rp 37.837.000,00 Anggaran: Rp 56.190.461,40