
Kukuh, Marga – Pemerintah Desa Kukuh melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026, pada Senin (29/09) bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.
Kegiatan Musrenbangdes ini dihadiri oleh Camat Marga yang diwakili oleh Sekretaris Camat Marga, Pendamping Desa, Ketua dan Anggota BPD Desa Kukuh, serta Bendesa Adat Kukuh yang diwakili oleh Jero Penyarikan (Sekretaris) Desa Adat Kukuh. Turut hadir pula Ketua TP PKK Desa Kukuh, tokoh masyarakat, dan seluruh perangkat Desa Kukuh.
Dalam musyawarah tersebut dibahas berbagai usulan program dan kegiatan prioritas pembangunan desa untuk tahun 2026, yang mencakup bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Perbekel Desa Kukuh dalam sambutannya menegaskan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum partisipatif dalam menentukan arah pembangunan desa agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Melalui Musrenbangdes ini kita bersama-sama menetapkan prioritas pembangunan desa yang realistis dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Semoga hasil dari musyawarah ini dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan RKP tahun 2026,” ujar Perbekel Desa Kukuh.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan. Hasil kesepakatan Musrenbangdes ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
