
Kukuh, Marga – Posyandu Desa Kukuh, Kecamatan Marga, terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan kegiatan berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Program ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat di berbagai bidang, meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan, serta ketentraman dan ketertiban umum.
Kegiatan berlangsung di Balai Posyandu Desa Kukuh, dihadiri oleh kader posyandu, perangkat desa, tenaga kesehatan Puskesmas Marga, serta masyarakat dari berbagai banjar. Acara dibuka secara resmi oleh Perbekel Desa Kukuh, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran posyandu sebagai garda terdepan pelayanan publik di tingkat desa.
“Posyandu tidak hanya berfungsi untuk layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pelayanan sosial yang terintegrasi dengan standar pelayanan minimal di berbagai bidang,” ujar Perbekel Desa Kukuh.
1. Bidang Kesehatan
Melalui bidang kesehatan, Posyandu Desa Kukuh memberikan pelayanan rutin seperti penimbangan balita, imunisasi, pemeriksaan ibu hamil, serta penyuluhan gizi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tumbuh kembang anak dan kesehatan masyarakat berjalan optimal.
2. Bidang Pekerjaan Umum
Posyandu turut mendukung kegiatan kerja bakti lingkungan dan sanitasi, termasuk kampanye kebersihan lingkungan dan pemeliharaan fasilitas umum yang menunjang kesehatan warga.
3. Bidang Pendidikan
Melalui kolaborasi dengan PAUD dan PKK, kegiatan posyandu juga memberikan edukasi bagi orang tua mengenai pola asuh, pentingnya pendidikan anak usia dini, serta literasi kesehatan keluarga.
4. Bidang Sosial
Bidang sosial difokuskan pada pendataan dan pemantauan kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, dan keluarga kurang mampu agar mendapatkan perhatian dan bantuan sosial secara tepat sasaran.
5. Bidang Perumahan dan Pemukiman
Dalam aspek ini, posyandu bersama pemerintah desa mengedukasi warga tentang pentingnya rumah sehat, ventilasi cukup, air bersih, dan pengelolaan sampah rumah tangga untuk mencegah penyakit menular.
6. Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum
Melalui sosialisasi dan koordinasi dengan linmas desa, kegiatan posyandu juga menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan lingkungan dan ketertiban sosial di wilayah Desa Kukuh.
Kegiatan pelaksanaan 6 Standar Pelayanan Minimal ini menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Desa Kukuh, PKK, kader posyandu, dan masyarakat, dalam mewujudkan desa yang sehat, tertib, dan sejahtera.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi contoh bagaimana pelayanan dasar di desa bisa berjalan menyeluruh dan berkesinambungan,” ujar salah satu kader Posyandu Desa Kukuh.
Dengan pelaksanaan 6 Standar Pelayanan Minimal ini, Desa Kukuh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan publik di tingkat desa demi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
https://www.facebook.com/people/Kantor-Perbekel-Desa-Kukuh/100011695013445/#
.webp)
