You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kukuh
Logo Desa Kukuh
Kukuh

Kec. Marga, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

Selamat datang di Website Resmi Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan

Posyandu Desa Kukuh Laksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal untuk Wujudkan Desa Sehat dan Sejahtera

Administrator 17 Oktober 2025 Dibaca 12 Kali
Posyandu Desa Kukuh Laksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal untuk Wujudkan Desa Sehat dan Sejahtera

Kukuh, Marga – Posyandu Desa Kukuh, Kecamatan Marga, terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan kegiatan berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Program ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat di berbagai bidang, meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan, serta ketentraman dan ketertiban umum.

Kegiatan berlangsung di Balai Posyandu Desa Kukuh, dihadiri oleh kader posyandu, perangkat desa, tenaga kesehatan Puskesmas Marga, serta masyarakat dari berbagai banjar. Acara dibuka secara resmi oleh Perbekel Desa Kukuh, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran posyandu sebagai garda terdepan pelayanan publik di tingkat desa.

“Posyandu tidak hanya berfungsi untuk layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pelayanan sosial yang terintegrasi dengan standar pelayanan minimal di berbagai bidang,” ujar Perbekel Desa Kukuh.

1. Bidang Kesehatan

Melalui bidang kesehatan, Posyandu Desa Kukuh memberikan pelayanan rutin seperti penimbangan balita, imunisasi, pemeriksaan ibu hamil, serta penyuluhan gizi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tumbuh kembang anak dan kesehatan masyarakat berjalan optimal.

2. Bidang Pekerjaan Umum

Posyandu turut mendukung kegiatan kerja bakti lingkungan dan sanitasi, termasuk kampanye kebersihan lingkungan dan pemeliharaan fasilitas umum yang menunjang kesehatan warga.

3. Bidang Pendidikan

Melalui kolaborasi dengan PAUD dan PKK, kegiatan posyandu juga memberikan edukasi bagi orang tua mengenai pola asuh, pentingnya pendidikan anak usia dini, serta literasi kesehatan keluarga.

4. Bidang Sosial

Bidang sosial difokuskan pada pendataan dan pemantauan kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, dan keluarga kurang mampu agar mendapatkan perhatian dan bantuan sosial secara tepat sasaran.

5. Bidang Perumahan dan Pemukiman

Dalam aspek ini, posyandu bersama pemerintah desa mengedukasi warga tentang pentingnya rumah sehat, ventilasi cukup, air bersih, dan pengelolaan sampah rumah tangga untuk mencegah penyakit menular.

6. Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum

Melalui sosialisasi dan koordinasi dengan linmas desa, kegiatan posyandu juga menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan lingkungan dan ketertiban sosial di wilayah Desa Kukuh.

Kegiatan pelaksanaan 6 Standar Pelayanan Minimal ini menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Desa Kukuh, PKK, kader posyandu, dan masyarakat, dalam mewujudkan desa yang sehat, tertib, dan sejahtera.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi contoh bagaimana pelayanan dasar di desa bisa berjalan menyeluruh dan berkesinambungan,” ujar salah satu kader Posyandu Desa Kukuh.

Dengan pelaksanaan 6 Standar Pelayanan Minimal ini, Desa Kukuh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan publik di tingkat desa demi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

https://www.facebook.com/people/Kantor-Perbekel-Desa-Kukuh/100011695013445/#

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.254.364.125,00 Rp 2.537.584.000,00
49.43%
Belanja
Rp 735.371.579,00 Rp 2.674.391.198,55
27.5%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 136.807.198,55
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 21.885.000,00 Rp 66.155.000,00
33.08%
Dana Desa
Rp 670.783.200,00 Rp 1.117.972.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 67.280.000,00 Rp 306.414.000,00
21.96%
Alokasi Dana Desa
Rp 375.516.000,00 Rp 751.043.000,00
50%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 18.600.000,00 Rp 134.400.000,00
13.84%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 62.100.000,00 Rp 144.600.000,00
42.95%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 32.350.000,00 Rp 9.000.000,00
359.44%
Bunga Bank
Rp 5.849.925,00 Rp 8.000.000,00
73.12%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 518.741.379,00 Rp 1.400.977.660,00
37.03%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 176.002.200,00 Rp 924.239.698,55
19.04%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 12.674.000,00 Rp 177.784.000,00
7.13%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 1.350.000,00 Rp 99.197.000,00
1.36%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 26.604.000,00 Rp 72.192.840,00
36.85%