Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Posyandu Desa Kukuh Laksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal untuk Wujudkan Desa Sehat dan Sejahtera

Administrator 17 Oktober 2025 Dibaca 178 Kali
Posyandu Desa Kukuh Laksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal untuk Wujudkan Desa Sehat dan Sejahtera

Kukuh, Marga – Posyandu Desa Kukuh, Kecamatan Marga, terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan kegiatan berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Program ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat di berbagai bidang, meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan, serta ketentraman dan ketertiban umum.

Kegiatan berlangsung di Balai Posyandu Desa Kukuh, dihadiri oleh kader posyandu, perangkat desa, tenaga kesehatan Puskesmas Marga, serta masyarakat dari berbagai banjar. Acara dibuka secara resmi oleh Perbekel Desa Kukuh, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran posyandu sebagai garda terdepan pelayanan publik di tingkat desa.

“Posyandu tidak hanya berfungsi untuk layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pelayanan sosial yang terintegrasi dengan standar pelayanan minimal di berbagai bidang,” ujar Perbekel Desa Kukuh.

1. Bidang Kesehatan

Melalui bidang kesehatan, Posyandu Desa Kukuh memberikan pelayanan rutin seperti penimbangan balita, imunisasi, pemeriksaan ibu hamil, serta penyuluhan gizi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tumbuh kembang anak dan kesehatan masyarakat berjalan optimal.

2. Bidang Pekerjaan Umum

Posyandu turut mendukung kegiatan kerja bakti lingkungan dan sanitasi, termasuk kampanye kebersihan lingkungan dan pemeliharaan fasilitas umum yang menunjang kesehatan warga.

3. Bidang Pendidikan

Melalui kolaborasi dengan PAUD dan PKK, kegiatan posyandu juga memberikan edukasi bagi orang tua mengenai pola asuh, pentingnya pendidikan anak usia dini, serta literasi kesehatan keluarga.

4. Bidang Sosial

Bidang sosial difokuskan pada pendataan dan pemantauan kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, dan keluarga kurang mampu agar mendapatkan perhatian dan bantuan sosial secara tepat sasaran.

5. Bidang Perumahan dan Pemukiman

Dalam aspek ini, posyandu bersama pemerintah desa mengedukasi warga tentang pentingnya rumah sehat, ventilasi cukup, air bersih, dan pengelolaan sampah rumah tangga untuk mencegah penyakit menular.

6. Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum

Melalui sosialisasi dan koordinasi dengan linmas desa, kegiatan posyandu juga menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan lingkungan dan ketertiban sosial di wilayah Desa Kukuh.

Kegiatan pelaksanaan 6 Standar Pelayanan Minimal ini menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Desa Kukuh, PKK, kader posyandu, dan masyarakat, dalam mewujudkan desa yang sehat, tertib, dan sejahtera.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi contoh bagaimana pelayanan dasar di desa bisa berjalan menyeluruh dan berkesinambungan,” ujar salah satu kader Posyandu Desa Kukuh.

Dengan pelaksanaan 6 Standar Pelayanan Minimal ini, Desa Kukuh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan publik di tingkat desa demi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

https://www.facebook.com/people/Kantor-Perbekel-Desa-Kukuh/100011695013445/#

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

73.2% Realisasi

APBDes 2026 PERUBAHAN Pelaksanaan

Rp 4.656.133.504,08 Rp 3.409.648.824,14
Pendapatan 74.79%
Realisasi: Rp 1.405.424.873,86 Anggaran: Rp 1.879.270.000,00
Belanja 63.57%
Realisasi: Rp 1.479.952.198,24 Anggaran: Rp 2.328.066.752,04
Pembiayaan 116.82%
Realisasi: Rp 524.271.752,04 Anggaran: Rp 448.796.752,04
74.8% Realisasi

APBDes 2026 PERUBAHAN Pendapatan

Rp 1.879.270.000,00 Rp 1.405.424.873,86
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong 63.86%
Realisasi: Rp 73.150.000,00 Anggaran: Rp 114.555.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 373.456.000,00 Anggaran: Rp 373.456.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.57%
Realisasi: Rp 141.567.000,00 Anggaran: Rp 332.543.000,00
Alokasi Dana Desa 83.22%
Realisasi: Rp 554.000.000,00 Anggaran: Rp 665.731.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 86.16%
Realisasi: Rp 115.800.000,00 Anggaran: Rp 134.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 78.53%
Realisasi: Rp 113.550.000,00 Anggaran: Rp 144.600.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 308.47%
Realisasi: Rp 27.762.500,00 Anggaran: Rp 9.000.000,00
Bunga Bank 76.74%
Realisasi: Rp 6.139.373,86 Anggaran: Rp 8.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 96.985.000,00
63.6% Realisasi

APBDes 2026 PERUBAHAN Pembelanjaan

Rp 2.328.066.752,04 Rp 1.479.952.198,24
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 69.35%
Realisasi: Rp 854.359.898,24 Anggaran: Rp 1.232.036.500,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 65.99%
Realisasi: Rp 428.282.300,00 Anggaran: Rp 648.997.414,63
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 66.57%
Realisasi: Rp 139.989.000,00 Anggaran: Rp 210.287.876,01
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 10.79%
Realisasi: Rp 19.484.000,00 Anggaran: Rp 180.554.500,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 67.34%
Realisasi: Rp 37.837.000,00 Anggaran: Rp 56.190.461,40