You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kukuh
Logo Desa Kukuh
Kukuh

Kec. Marga, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

Selamat datang di Website Resmi Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan

Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025

I GEDE NYOMAN GIRI ARTANA 20 Oktober 2025 Dibaca 1 Kali
Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025

Kukuh, 20 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Kukuh bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kukuh telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Kukuh, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Musdes dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kukuh, I Made Arya Wikanta, dan turut dihadiri oleh Perbekel Desa Kukuh, perangkat desa, anggota BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur lembaga desa. Kehadiran para peserta tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.

Agenda utama musyawarah yaitu membahas dan menetapkan hasil penyesuaian perencanaan program dan kegiatan desa pada tahun berjalan, sesuai kebutuhan prioritas pembangunan desa serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam proses musyawarah, peserta diberikan kesempatan menyampaikan pendapat, masukan, dan catatan penting sebelum ditetapkannya hasil perubahan APBDes.

Setelah melalui pembahasan, musdes menyepakati dan menetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025, yang selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan serta pelayanan pemerintah desa.

Musyawarah ditutup dengan harapan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan desa dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Kukuh.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.254.364.125,00 Rp 2.537.584.000,00
49.43%
Belanja
Rp 735.371.579,00 Rp 2.674.391.198,55
27.5%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 136.807.198,55
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 21.885.000,00 Rp 66.155.000,00
33.08%
Dana Desa
Rp 670.783.200,00 Rp 1.117.972.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 67.280.000,00 Rp 306.414.000,00
21.96%
Alokasi Dana Desa
Rp 375.516.000,00 Rp 751.043.000,00
50%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 18.600.000,00 Rp 134.400.000,00
13.84%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 62.100.000,00 Rp 144.600.000,00
42.95%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 32.350.000,00 Rp 9.000.000,00
359.44%
Bunga Bank
Rp 5.849.925,00 Rp 8.000.000,00
73.12%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 518.741.379,00 Rp 1.400.977.660,00
37.03%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 176.002.200,00 Rp 924.239.698,55
19.04%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 12.674.000,00 Rp 177.784.000,00
7.13%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 1.350.000,00 Rp 99.197.000,00
1.36%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 26.604.000,00 Rp 72.192.840,00
36.85%