You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kukuh
Logo Desa Kukuh
Desa Kukuh

Kec. Marga, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Selamat datang di Website Resmi Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan

Penyepakatan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan

I GEDE NYOMAN GIRI ARTANA 27 Oktober 2025 Dibaca 101 Kali
Penyepakatan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan

Kukuh, 27 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Kukuh bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Penyepakatan Pengembalian Pinjaman Dana Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Kukuh pada pukul 09.00 WITA sampai selesai, dengan dihadiri perangkat desa, pengurus KDMP, lembaga desa, dan perwakilan masyarakat.

Pelaksanaan Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025 dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, yang mengamanatkan penataan dan penguatan tata kelola kelembagaan ekonomi desa, khususnya koperasi dan unit pengelola keuangan desa.

Musdesus dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kukuh, I Made Arya Wikanta, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kesepahaman bersama mengenai mekanisme dan tahapan pengembalian pinjaman dana KDMP, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dalam musyawarah, peserta menyampaikan pendapat, saran, serta komitmen bersama untuk mendukung keberlangsungan operasional Koperasi Desa Merah Putih, termasuk:

  • Penegasan jadwal dan sistem pengembalian pinjaman secara bertahap dan terukur.

  • Sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga desa, dan pengurus koperasi.

  • Pendampingan serta penguatan kapasitas kelembagaan ekonomi desa untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Musyawarah berjalan dengan tertib dan mengedepankan asas musyawarah mufakat, sehingga diperoleh kesepakatan bersama sebagai dasar tindak lanjut yang akan dituangkan dalam Berita Acara Musdesus serta dokumen pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih ke depan.

Dengan terselenggaranya Musdesus ini, diharapkan KDMP dapat semakin kuat, sehat secara kelembagaan, serta mampu memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat Desa Kukuh.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 968.129.900,67 Rp 1.782.285.000,00
54.32%
Belanja
Rp 916.018.275,24 Rp 2.231.081.752,04
41.06%
Pembiayaan
Rp 524.271.752,04 Rp 448.796.752,04
116.82%

APBDes 2026 Pendapatan

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 35.295.000,00 Rp 114.555.000,00
30.81%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 63.373.000,00 Rp 332.543.000,00
19.06%
Alokasi Dana Desa
Rp 332.400.000,00 Rp 665.731.000,00
49.93%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 78.600.000,00 Rp 134.400.000,00
58.48%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 62.100.000,00 Rp 144.600.000,00
42.95%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 18.762.500,00 Rp 9.000.000,00
208.47%
Bunga Bank
Rp 4.143.400,67 Rp 8.000.000,00
51.79%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 467.430.075,24 Rp 1.222.496.500,00
38.24%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 329.374.200,00 Rp 633.997.414,63
51.95%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 93.418.000,00 Rp 182.362.876,01
51.23%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 559.000,00 Rp 136.034.500,00
0.41%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.237.000,00 Rp 56.190.461,40
44.91%