You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kukuh
Logo Desa Kukuh
Kukuh

Kec. Marga, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

Selamat datang di Website Resmi Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan

Penyepakatan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan

I GEDE NYOMAN GIRI ARTANA 27 Oktober 2025 Dibaca 1 Kali
Penyepakatan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan

Kukuh, 27 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Kukuh bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Penyepakatan Pengembalian Pinjaman Dana Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Kukuh pada pukul 09.00 WITA sampai selesai, dengan dihadiri perangkat desa, pengurus KDMP, lembaga desa, dan perwakilan masyarakat.

Pelaksanaan Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025 dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, yang mengamanatkan penataan dan penguatan tata kelola kelembagaan ekonomi desa, khususnya koperasi dan unit pengelola keuangan desa.

Musdesus dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kukuh, I Made Arya Wikanta, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kesepahaman bersama mengenai mekanisme dan tahapan pengembalian pinjaman dana KDMP, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dalam musyawarah, peserta menyampaikan pendapat, saran, serta komitmen bersama untuk mendukung keberlangsungan operasional Koperasi Desa Merah Putih, termasuk:

  • Penegasan jadwal dan sistem pengembalian pinjaman secara bertahap dan terukur.

  • Sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga desa, dan pengurus koperasi.

  • Pendampingan serta penguatan kapasitas kelembagaan ekonomi desa untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Musyawarah berjalan dengan tertib dan mengedepankan asas musyawarah mufakat, sehingga diperoleh kesepakatan bersama sebagai dasar tindak lanjut yang akan dituangkan dalam Berita Acara Musdesus serta dokumen pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih ke depan.

Dengan terselenggaranya Musdesus ini, diharapkan KDMP dapat semakin kuat, sehat secara kelembagaan, serta mampu memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat Desa Kukuh.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.254.364.125,00 Rp 2.537.584.000,00
49.43%
Belanja
Rp 735.371.579,00 Rp 2.674.391.198,55
27.5%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 136.807.198,55
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 21.885.000,00 Rp 66.155.000,00
33.08%
Dana Desa
Rp 670.783.200,00 Rp 1.117.972.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 67.280.000,00 Rp 306.414.000,00
21.96%
Alokasi Dana Desa
Rp 375.516.000,00 Rp 751.043.000,00
50%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 18.600.000,00 Rp 134.400.000,00
13.84%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 62.100.000,00 Rp 144.600.000,00
42.95%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 32.350.000,00 Rp 9.000.000,00
359.44%
Bunga Bank
Rp 5.849.925,00 Rp 8.000.000,00
73.12%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 518.741.379,00 Rp 1.400.977.660,00
37.03%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 176.002.200,00 Rp 924.239.698,55
19.04%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 12.674.000,00 Rp 177.784.000,00
7.13%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 1.350.000,00 Rp 99.197.000,00
1.36%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 26.604.000,00 Rp 72.192.840,00
36.85%