Kukuh, Marga – Upaya menjaga kelancaran aliran air dan mencegah terjadinya potensi banjir terus dilakukan oleh pemerintah. Pada hari ini dilaksanakan kegiatan normalisasi aliran sungai di wilayah Banjar Dinas Lodalang, Desa Kukuh, Kecamatan Marga dengan melibatkan lintas instansi.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali, berkolaborasi dengan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tabanan, Camat Marga, Pemerintah Desa Kukuh, serta dinas dan unsur terkait lainnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat, perwakilan subak, dan warga setempat.
Normalisasi dilakukan untuk mengatasi adanya sedimentasi, tumbuhan liar, serta material yang menghambat aliran air. Kondisi tersebut selama ini dinilai dapat memicu terjadinya genangan dan potensi banjir, terutama saat musim hujan tiba, serta berpengaruh pada jalur irigasi subak yang menjadi sumber pengairan pertanian warga.
Perbekel Desa Kukuh menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa. “Kami sangat menyambut baik pelaksanaan normalisasi ini. Hal ini merupakan langkah penting untuk menjaga kelestarian dan kelancaran aliran sungai, serta mencegah dampak banjir yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Pemadam Kebakaran Kabupaten Tabanan menambahkan bahwa dukungan armada damkar dalam kegiatan ini difokuskan pada pembersihan dan penyemprotan material yang menyumbat aliran sungai. Kolaborasi seperti ini diharapkan mampu mempercepat proses pengerjaan dan memberikan hasil yang maksimal.
Pemerintah Desa Kukuh juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga kebersihan lingkungan sungai, tidak membuang sampah ke aliran air, serta ikut terlibat dalam pemeliharaan berkala demi keberlanjutan fungsi sungai bagi pertanian dan kehidupan warga.