Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Desa Kukuh Tetapkan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 Melalui Musyawarah Desa

Administrator 31 Desember 2025 Dibaca 199 Kali
Desa Kukuh Tetapkan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 Melalui Musyawarah Desa

Kukuh-marga, 31 Desember 2025 – Pemerintah Desa Kukuh bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kukuh melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Musyawarah Desa dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kukuh, I Made Arya Wikanta, dan dihadiri oleh Perbekel Desa Kukuh beserta perangkat desa, anggota BPD, perwakilan Bendesa Adat, Pekaseh se-Desa Kukuh, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan Kecamatan Marga.

Dalam Musdes tersebut, Tim Penyusun APBDes memaparkan secara rinci rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan Desa Kukuh Tahun Anggaran 2026. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari sektor partisipasi pembayaran sampah, serta penyesuaian Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Peserta Musdes juga menyampaikan berbagai masukan, di antaranya terkait alokasi operasional pemerintahan desa, honorarium perangkat desa, dukungan terhadap kegiatan adat dan keagamaan, serta transparansi dan efektivitas program pemberdayaan masyarakat.

Berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama, Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 disetujui secara bulat dan ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan anggaran Desa Kukuh. Selanjutnya, dokumen APBDes akan diajukan untuk ditetapkan dan disahkan oleh Perbekel Desa Kukuh sesuai peraturan perundang-undangan.

Musyawarah Desa ditutup pada pukul 12.30 WITA dan diharapkan APBDes Tahun 2026 dapat menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Desa Kukuh.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

73.2% Realisasi

APBDes 2026 PERUBAHAN Pelaksanaan

Rp 4.656.133.504,08 Rp 3.409.648.824,14
Pendapatan 74.79%
Realisasi: Rp 1.405.424.873,86 Anggaran: Rp 1.879.270.000,00
Belanja 63.57%
Realisasi: Rp 1.479.952.198,24 Anggaran: Rp 2.328.066.752,04
Pembiayaan 116.82%
Realisasi: Rp 524.271.752,04 Anggaran: Rp 448.796.752,04
74.8% Realisasi

APBDes 2026 PERUBAHAN Pendapatan

Rp 1.879.270.000,00 Rp 1.405.424.873,86
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong 63.86%
Realisasi: Rp 73.150.000,00 Anggaran: Rp 114.555.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 373.456.000,00 Anggaran: Rp 373.456.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.57%
Realisasi: Rp 141.567.000,00 Anggaran: Rp 332.543.000,00
Alokasi Dana Desa 83.22%
Realisasi: Rp 554.000.000,00 Anggaran: Rp 665.731.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 86.16%
Realisasi: Rp 115.800.000,00 Anggaran: Rp 134.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 78.53%
Realisasi: Rp 113.550.000,00 Anggaran: Rp 144.600.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 308.47%
Realisasi: Rp 27.762.500,00 Anggaran: Rp 9.000.000,00
Bunga Bank 76.74%
Realisasi: Rp 6.139.373,86 Anggaran: Rp 8.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 96.985.000,00
63.6% Realisasi

APBDes 2026 PERUBAHAN Pembelanjaan

Rp 2.328.066.752,04 Rp 1.479.952.198,24
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 69.35%
Realisasi: Rp 854.359.898,24 Anggaran: Rp 1.232.036.500,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 65.99%
Realisasi: Rp 428.282.300,00 Anggaran: Rp 648.997.414,63
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 66.57%
Realisasi: Rp 139.989.000,00 Anggaran: Rp 210.287.876,01
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 10.79%
Realisasi: Rp 19.484.000,00 Anggaran: Rp 180.554.500,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 67.34%
Realisasi: Rp 37.837.000,00 Anggaran: Rp 56.190.461,40