You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kukuh
Logo Desa Kukuh
Desa Kukuh

Kec. Marga, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Selamat datang di Website Resmi Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan

Desa Kukuh Tetapkan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 Melalui Musyawarah Desa

Administrator 31 Desember 2025 Dibaca 115 Kali
Desa Kukuh Tetapkan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 Melalui Musyawarah Desa

Kukuh-marga, 31 Desember 2025 – Pemerintah Desa Kukuh bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kukuh melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Musyawarah Desa dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kukuh, I Made Arya Wikanta, dan dihadiri oleh Perbekel Desa Kukuh beserta perangkat desa, anggota BPD, perwakilan Bendesa Adat, Pekaseh se-Desa Kukuh, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan Kecamatan Marga.

Dalam Musdes tersebut, Tim Penyusun APBDes memaparkan secara rinci rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan Desa Kukuh Tahun Anggaran 2026. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari sektor partisipasi pembayaran sampah, serta penyesuaian Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Peserta Musdes juga menyampaikan berbagai masukan, di antaranya terkait alokasi operasional pemerintahan desa, honorarium perangkat desa, dukungan terhadap kegiatan adat dan keagamaan, serta transparansi dan efektivitas program pemberdayaan masyarakat.

Berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama, Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 disetujui secara bulat dan ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan anggaran Desa Kukuh. Selanjutnya, dokumen APBDes akan diajukan untuk ditetapkan dan disahkan oleh Perbekel Desa Kukuh sesuai peraturan perundang-undangan.

Musyawarah Desa ditutup pada pukul 12.30 WITA dan diharapkan APBDes Tahun 2026 dapat menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Desa Kukuh.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 968.129.900,67 Rp 1.782.285.000,00
54.32%
Belanja
Rp 916.018.275,24 Rp 2.231.081.752,04
41.06%
Pembiayaan
Rp 524.271.752,04 Rp 448.796.752,04
116.82%

APBDes 2026 Pendapatan

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 35.295.000,00 Rp 114.555.000,00
30.81%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 63.373.000,00 Rp 332.543.000,00
19.06%
Alokasi Dana Desa
Rp 332.400.000,00 Rp 665.731.000,00
49.93%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 78.600.000,00 Rp 134.400.000,00
58.48%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 62.100.000,00 Rp 144.600.000,00
42.95%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 18.762.500,00 Rp 9.000.000,00
208.47%
Bunga Bank
Rp 4.143.400,67 Rp 8.000.000,00
51.79%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 467.430.075,24 Rp 1.222.496.500,00
38.24%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 329.374.200,00 Rp 633.997.414,63
51.95%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 93.418.000,00 Rp 182.362.876,01
51.23%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 559.000,00 Rp 136.034.500,00
0.41%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.237.000,00 Rp 56.190.461,40
44.91%