Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

DPRD Bulukumba Sulsel Studi Tiru ke Kukuh

Administrator 17 Maret 2025 Dibaca 550 Kali
DPRD Bulukumba Sulsel Studi Tiru ke Kukuh

Anggota DPRD Bulukumba, Sulawesi Selatan, studi tiru bidang pertanian organik ke Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu (12/3). Rombongan beranggota lima orang dipimpin Kasbul BJ ini diterima oleh Pekaseh Subak Jaka Ir I Wayan Yusa dan Perbekel Desa Kukuh I Made Sugianto.

 

Anggota DPRD Bulukumba ingin menerapkan pertanian organik di Kabupaten Bulukumba. Kasbul mengaku terinspirasi dengan kerja Subak Jaka yang bernuansa adat juga diayomi oleh pemerintah desa. Keunggulan sistem subak yakni adanya sanksi tegas bagi anggota tani sehingga program bisa berjalan maksimal. 
 
Sementara di Kabupaten Bulukumba tidak bisa menerapkan sanksi bagi gabungan kelompok tani (gapoktan). "Kami punya gapoktan namun tidak bisa diatur secara adat. Ini kelebihan yang kami temukan di lapangan yang ingin kami terapkan di Bulukumba," ungkap Kasbul. Dia juga mengapresiasi anggota Subak Jaka yang konsisten menerapkan pertanian organik. 
 
Dengan pertanian organik selain mengembalikan pola pertanian leluhur juga membuat tanah sehat. Bisa mengkonsumsi makanan sehat dan harga lebih tinggi dibandingkan pertanian konvesional. Kasbul dan rombongan juga melihat langsung pertumbuhan padi organik di lahan sawah kawasan Banjar Tatag.
 
Pakaseh Subak Jaka Ir I Wayan Yusa mengatakan pertanian organik di Subak Jaka bersertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Kerthi Bali Sejahtera (KBS) seluas 5 hektare. Sedangkan bersertifikasi organik dari LesOS Mojokerto, Jawa Timur seluas 12 hektare. 
 
Pertanian organik dimulai sejak tahun 2016, mendapatkan sertifikat organik sejak tahun 2019. Saat ini harga gabah pertanian organik Rp 8.500/kg yang dibeli oleh pemerhati pertanian organik dari Australia dan Jerman. Sedangkan dari BSIP Bali beli gabah organik Rp 8.000/kg.
 
Perbekel Desa Kukuh I Made Sugianto menambahkan, pertanian organik bermula dari program Gerbang Pangan Serasi (GPS) Pemkab Tabanan tahun 2016. Petani diberikan hibah bibit sapi dan gabah petani dibeli Pemkab Tabanan untuk disalurkan kepada pegawai negeri sipil (PNS). Bantuan ternak sapi ini untuk merangsang petani membuat pupuk organik secara mandiri. 
 
"Kami sudah produksi pupuk padat dan pupuk cair yang hasil uji laboratoriumnya bagus," ungkap Sugianto. Namun produksi pupuk organik saat ini berhenti sementara karena petani sudah mendapatkan bantuan pupuk organik dari Pemprov Bali. "Pemprov Bali, BPSIP Bali, Brida, dan Pemkab Tabanan sangat mendukung agar pertanian organik bisa berkelanjutan," kata Sugianto.7k21
 
sumber : NusaBali

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

73.2% Realisasi

APBDes 2026 PERUBAHAN Pelaksanaan

Rp 4.656.133.504,08 Rp 3.409.648.824,14
Pendapatan 74.79%
Realisasi: Rp 1.405.424.873,86 Anggaran: Rp 1.879.270.000,00
Belanja 63.57%
Realisasi: Rp 1.479.952.198,24 Anggaran: Rp 2.328.066.752,04
Pembiayaan 116.82%
Realisasi: Rp 524.271.752,04 Anggaran: Rp 448.796.752,04
74.8% Realisasi

APBDes 2026 PERUBAHAN Pendapatan

Rp 1.879.270.000,00 Rp 1.405.424.873,86
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong 63.86%
Realisasi: Rp 73.150.000,00 Anggaran: Rp 114.555.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 373.456.000,00 Anggaran: Rp 373.456.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.57%
Realisasi: Rp 141.567.000,00 Anggaran: Rp 332.543.000,00
Alokasi Dana Desa 83.22%
Realisasi: Rp 554.000.000,00 Anggaran: Rp 665.731.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 86.16%
Realisasi: Rp 115.800.000,00 Anggaran: Rp 134.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 78.53%
Realisasi: Rp 113.550.000,00 Anggaran: Rp 144.600.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 308.47%
Realisasi: Rp 27.762.500,00 Anggaran: Rp 9.000.000,00
Bunga Bank 76.74%
Realisasi: Rp 6.139.373,86 Anggaran: Rp 8.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 96.985.000,00
63.6% Realisasi

APBDes 2026 PERUBAHAN Pembelanjaan

Rp 2.328.066.752,04 Rp 1.479.952.198,24
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 69.35%
Realisasi: Rp 854.359.898,24 Anggaran: Rp 1.232.036.500,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 65.99%
Realisasi: Rp 428.282.300,00 Anggaran: Rp 648.997.414,63
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 66.57%
Realisasi: Rp 139.989.000,00 Anggaran: Rp 210.287.876,01
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 10.79%
Realisasi: Rp 19.484.000,00 Anggaran: Rp 180.554.500,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 67.34%
Realisasi: Rp 37.837.000,00 Anggaran: Rp 56.190.461,40