Kukuh, Marga – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali melakukan peninjauan langsung ke ruas jalan penghubung antara Desa Kukuh dan Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, yang saat ini mengalami kondisi rawan longsor.
Peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kerusakan badan jalan serta kondisi tebing di sepanjang jalur tersebut yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat musim hujan.
Dalam kunjungannya, Kadis PU Bali didampingi oleh Perbekel Desa Kukuh, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya. Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan beberapa titik yang mengalami retakan pada badan jalan serta longsoran kecil pada sisi tebing.
“Kondisi ini perlu segera ditangani untuk mencegah terjadinya longsor yang lebih besar. Kami akan melakukan kajian teknis terlebih dahulu untuk menentukan langkah penanganan yang tepat,” ujar Kadis PU Bali di sela-sela kegiatan.
Masyarakat setempat berharap agar pemerintah provinsi dapat segera merealisasikan perbaikan jalan tersebut, mengingat jalur ini merupakan akses penting bagi aktivitas warga, baik untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, maupun mobilitas sehari-hari.
Pemerintah Desa Kukuh juga menyampaikan apresiasi atas respon cepat dari Dinas PU Provinsi Bali dalam menindaklanjuti kondisi tersebut. Diharapkan, melalui penanganan yang tepat, keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dapat kembali terjamin.