Kukuh, Marga – Pemerintah Desa Kukuh bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kukuh menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 pada Senin (29/6/2026) bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Kukuh.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kukuh ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Musyawarah Desa dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan kelembagaan desa, di antaranya Camat Marga atau yang diwakili oleh kasi kesos, Perbekel beserta perangkat Desa Kukuh, anggota BPD, Bendesa Adat Kukuh, Pendamping Desa, LPM Desa Kukuh, Ketua TP PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Direktur BUM Desa, Ketua Kader Posyandu, serta Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Acara diawali dengan pembukaan, doa, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua BPD Desa Kukuh sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Desa. Selanjutnya, Perbekel Desa Kukuh menyampaikan sambutan mengenai pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Arahan juga disampaikan oleh Camat Marga atau perwakilan sebagai bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan di tingkat desa.
Pada sesi pemaparan, Sekretaris Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan program RKP Desa tahun berjalan sekaligus melakukan peninjauan kembali terhadap Dokumen RPJM Desa. Sementara itu, Pendamping Desa memberikan penjelasan mengenai penyelarasan program pemerintah pusat dengan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2027 sehingga arah pembangunan desa tetap sejalan dengan kebijakan nasional.
Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pembahasan usulan prioritas pembangunan yang berasal dari masyarakat. Dalam forum tersebut, peserta secara aktif memberikan masukan dan saran terhadap program-program yang akan menjadi prioritas pembangunan Desa Kukuh pada Tahun Anggaran 2027. Salah satu agenda penting dalam Musdes ini adalah pembentukan Tim Verifikasi serta Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027, yang nantinya bertugas melakukan verifikasi usulan dan menyusun dokumen RKP Desa secara partisipatif.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini diharapkan seluruh proses penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Hasil musyawarah akan menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Desa Kukuh yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.