You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kukuh
Logo Desa Kukuh
Desa Kukuh

Kec. Marga, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Selamat datang di Website Resmi Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan

Pemerintah Desa Kukuh Fasilitasi Penandatanganan Surat Pernyataan Perdamaian

Administrator 08 Juli 2026 Dibaca 2 Kali

Kukuh, Marga – Bertempat di Kantor Perbekel Desa Kukuh, Pemerintah Desa Kukuh memfasilitasi penandatanganan Surat Pernyataan Perdamaian sebagai tindak lanjut dari proses mediasi yang telah dilaksanakan melalui dialog dan musyawarah secara kekeluargaan, pada Rabu (8/7).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pihak yang berselisih, Perbekel Desa Kukuh I Made Sugianto selaku fasilitator, Anggota DPRD Kabupaten Tabanan I Gusti Ketut Artayasa, S.Sos., Kelian Adat Banjar Tegal, Kelian Dinas Banjar Tegal sebagai saksi, serta didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kukuh.

Penandatanganan Surat Pernyataan Perdamaian menjadi wujud komitmen bersama untuk mengakhiri perselisihan secara damai, memulihkan hubungan baik, serta menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Kesepakatan tersebut dicapai melalui musyawarah yang dilandasi itikad baik, saling menghormati, dan persetujuan seluruh pihak.

Perbekel Desa Kukuh menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengedepankan penyelesaian secara musyawarah. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai kebersamaan, menjaga hubungan sosial yang harmonis, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, rukun, dan kondusif.

Surat Pernyataan Perdamaian yang ditandatangani merupakan hasil kesepakatan para pihak melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Kukuh, dengan tetap menghormati hak-hak para pihak serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 968.129.900,67 Rp 1.782.285.000,00
54.32%
Belanja
Rp 916.018.275,24 Rp 2.231.081.752,04
41.06%
Pembiayaan
Rp 524.271.752,04 Rp 448.796.752,04
116.82%

APBDes 2026 Pendapatan

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 35.295.000,00 Rp 114.555.000,00
30.81%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 63.373.000,00 Rp 332.543.000,00
19.06%
Alokasi Dana Desa
Rp 332.400.000,00 Rp 665.731.000,00
49.93%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 78.600.000,00 Rp 134.400.000,00
58.48%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 62.100.000,00 Rp 144.600.000,00
42.95%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 18.762.500,00 Rp 9.000.000,00
208.47%
Bunga Bank
Rp 4.143.400,67 Rp 8.000.000,00
51.79%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 467.430.075,24 Rp 1.222.496.500,00
38.24%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 329.374.200,00 Rp 633.997.414,63
51.95%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 93.418.000,00 Rp 182.362.876,01
51.23%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 559.000,00 Rp 136.034.500,00
0.41%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.237.000,00 Rp 56.190.461,40
44.91%