Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Pemerintah Desa Kukuh Fasilitasi Penandatanganan Surat Pernyataan Perdamaian

Administrator 08 Juli 2026 Dibaca 115 Kali
Pemerintah Desa Kukuh Fasilitasi Penandatanganan Surat Pernyataan Perdamaian

Kukuh, Marga – Bertempat di Kantor Perbekel Desa Kukuh, Pemerintah Desa Kukuh memfasilitasi penandatanganan Surat Pernyataan Perdamaian sebagai tindak lanjut dari proses mediasi yang telah dilaksanakan melalui dialog dan musyawarah secara kekeluargaan, pada Rabu (8/7).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pihak yang berselisih, Perbekel Desa Kukuh I Made Sugianto selaku fasilitator, Anggota DPRD Kabupaten Tabanan I Gusti Ketut Artayasa, S.Sos., Kelian Adat Banjar Tegal, Kelian Dinas Banjar Tegal sebagai saksi, serta didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kukuh.

 

Penandatanganan Surat Pernyataan Perdamaian menjadi wujud komitmen bersama untuk mengakhiri perselisihan secara damai, memulihkan hubungan baik, serta menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Kesepakatan tersebut dicapai melalui musyawarah yang dilandasi itikad baik, saling menghormati, dan persetujuan seluruh pihak.

Perbekel Desa Kukuh menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengedepankan penyelesaian secara musyawarah. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai kebersamaan, menjaga hubungan sosial yang harmonis, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, rukun, dan kondusif.

Surat Pernyataan Perdamaian yang ditandatangani merupakan hasil kesepakatan para pihak melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Kukuh, dengan tetap menghormati hak-hak para pihak serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

73.2% Realisasi

APBDes 2026 PERUBAHAN Pelaksanaan

Rp 4.656.133.504,08 Rp 3.409.648.824,14
Pendapatan 74.79%
Realisasi: Rp 1.405.424.873,86 Anggaran: Rp 1.879.270.000,00
Belanja 63.57%
Realisasi: Rp 1.479.952.198,24 Anggaran: Rp 2.328.066.752,04
Pembiayaan 116.82%
Realisasi: Rp 524.271.752,04 Anggaran: Rp 448.796.752,04
74.8% Realisasi

APBDes 2026 PERUBAHAN Pendapatan

Rp 1.879.270.000,00 Rp 1.405.424.873,86
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong 63.86%
Realisasi: Rp 73.150.000,00 Anggaran: Rp 114.555.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 373.456.000,00 Anggaran: Rp 373.456.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.57%
Realisasi: Rp 141.567.000,00 Anggaran: Rp 332.543.000,00
Alokasi Dana Desa 83.22%
Realisasi: Rp 554.000.000,00 Anggaran: Rp 665.731.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 86.16%
Realisasi: Rp 115.800.000,00 Anggaran: Rp 134.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 78.53%
Realisasi: Rp 113.550.000,00 Anggaran: Rp 144.600.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 308.47%
Realisasi: Rp 27.762.500,00 Anggaran: Rp 9.000.000,00
Bunga Bank 76.74%
Realisasi: Rp 6.139.373,86 Anggaran: Rp 8.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 96.985.000,00
63.6% Realisasi

APBDes 2026 PERUBAHAN Pembelanjaan

Rp 2.328.066.752,04 Rp 1.479.952.198,24
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 69.35%
Realisasi: Rp 854.359.898,24 Anggaran: Rp 1.232.036.500,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 65.99%
Realisasi: Rp 428.282.300,00 Anggaran: Rp 648.997.414,63
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 66.57%
Realisasi: Rp 139.989.000,00 Anggaran: Rp 210.287.876,01
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 10.79%
Realisasi: Rp 19.484.000,00 Anggaran: Rp 180.554.500,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 67.34%
Realisasi: Rp 37.837.000,00 Anggaran: Rp 56.190.461,40