You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kukuh
Logo Desa Kukuh
Desa Kukuh

Kec. Marga, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Selamat datang di Website Resmi Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan

Pemerintah Desa Kukuh Laksanakan Rapat Pemantapan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027

Administrator 14 Juli 2026 Dibaca 2 Kali

Kukuh, Marga – Pemerintah Desa Kukuh melaksanakan Rapat Pemantapan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 dan Tim Verifikasi Usulan Kegiatan pada Senin (13/07) bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Kukuh.

Rapat ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 yang bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan perencanaan pembangunan desa dapat berjalan secara terarah, partisipatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan dihadiri oleh Tim Penyusun RKP Desa, Tim Verifikasi Usulan Kegiatan, Pendamping Desa, serta unsur Pemerintah Desa Kukuh. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai mekanisme kerja tim, pembagian tugas, jadwal pelaksanaan kegiatan, serta proses verifikasi usulan pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKP Desa Tahun 2027.

Perbekel Desa Kukuh, I Made Sugianto, menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan proses yang sangat strategis karena menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun anggaran berikutnya. Oleh karena itu, seluruh tim diharapkan dapat bekerja secara profesional, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

"Melalui rapat pemantapan ini, kami berharap seluruh Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi memiliki pemahaman yang sama terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, dan menghasilkan perencanaan pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Kukuh," ujar Perbekel.

Pemerintah Desa Kukuh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota Tim Penyusun RKP Desa, Tim Verifikasi Usulan Kegiatan, serta Pendamping Desa atas kehadiran, komitmen, dan partisipasi aktif dalam mendukung proses perencanaan pembangunan desa.

Melalui sinergi dan kerja sama seluruh pihak, diharapkan RKP Desa Tahun 2027 dapat menjadi dokumen perencanaan yang berkualitas, aspiratif, dan mampu mewujudkan pembangunan Desa Kukuh yang berkelanjutan, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 968.129.900,67 Rp 1.782.285.000,00
54.32%
Belanja
Rp 916.018.275,24 Rp 2.231.081.752,04
41.06%
Pembiayaan
Rp 524.271.752,04 Rp 448.796.752,04
116.82%

APBDes 2026 Pendapatan

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 35.295.000,00 Rp 114.555.000,00
30.81%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 63.373.000,00 Rp 332.543.000,00
19.06%
Alokasi Dana Desa
Rp 332.400.000,00 Rp 665.731.000,00
49.93%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 78.600.000,00 Rp 134.400.000,00
58.48%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 62.100.000,00 Rp 144.600.000,00
42.95%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 18.762.500,00 Rp 9.000.000,00
208.47%
Bunga Bank
Rp 4.143.400,67 Rp 8.000.000,00
51.79%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 467.430.075,24 Rp 1.222.496.500,00
38.24%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 329.374.200,00 Rp 633.997.414,63
51.95%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 93.418.000,00 Rp 182.362.876,01
51.23%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 559.000,00 Rp 136.034.500,00
0.41%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.237.000,00 Rp 56.190.461,40
44.91%