Kukuh, Marga – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan di Desa Kukuh pada Kamis (16/07/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan Posyandu di Desa Kukuh telah berjalan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. Selain itu, monitoring dan evaluasi ini menjadi sarana untuk menilai capaian program, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan bersama Puskesmas Marga II. Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Perbekel Desa Kukuh, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kukuh, perangkat desa, serta kader Posyandu. Tim melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan enam bidang pelayanan SPM kesehatan, kelengkapan administrasi, mekanisme pelayanan, serta koordinasi antara tenaga kesehatan, kader Posyandu, dan pemerintah desa.
Pemerintah Desa Kukuh menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, kader Posyandu, dan pemerintah desa dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang berkualitas, mudah diakses, serta berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan kualitas layanan Posyandu di Desa Kukuh terus meningkat sehingga mampu mendukung terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan, memperkuat upaya promotif dan preventif, serta mewujudkan masyarakat Desa Kukuh yang sehat, mandiri, dan sejahtera.