Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Desa Kukuh, Kecamatan Marga, terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bahkan di luar jam kerja, para Agen Perlinsos tetap hadir mendampingi warga dalam proses pendaftaran, verifikasi dan pemutakhiran data, serta pengajuan usulan maupun sanggahan terkait program bantuan sosial.
Pelayanan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Desa Kukuh dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, responsif, dan berpihak kepada masyarakat. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan setiap warga yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial secara tepat sasaran.
Dengan semangat melayani sepenuh hati, Agen Perlinsos Desa Kukuh terus berupaya memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh hak atas layanan perlindungan sosial.