Kukuh, Marga - Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Desa Kukuh, Kecamatan Marga, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahkan di luar jam kerja. Dengan penuh dedikasi, Agen Perlinsos mendampingi warga dalam proses pendaftaran, verifikasi dan pemutakhiran data, hingga pengajuan usulan maupun sanggahan terkait program bantuan sosial.
Komitmen tersebut merupakan wujud nyata pelayanan publik yang cepat, mudah, responsif, dan berpihak kepada masyarakat. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, Pemerintah Desa Kukuh berupaya memastikan setiap warga yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial secara tepat sasaran.
Semangat melayani tanpa mengenal batas waktu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Kukuh dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.