Agen Perlindungan Sosial Desa Kukuh Layani Masyarakat
Kukuh, Marga – Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Desa Kukuh, Kecamatan Marga, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya pada jam kerja, para Agen Perlinsos juga tetap hadir melayani warga di luar jam kantor demi memastikan kebutuhan pelayanan sosial dapat terpenuhi dengan baik.
Pelayanan yang diberikan meliputi pendampingan dalam proses pendaftaran, verifikasi dan pemutakhiran data, konsultasi, hingga pengajuan usulan maupun sanggahan terkait berbagai program bantuan sosial pemerintah. Pendampingan tersebut dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas serta dapat mengakses layanan perlindungan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komitmen ini merupakan wujud nyata pelayanan publik yang cepat, mudah, responsif, dan berpihak kepada masyarakat. Pemerintah Desa Kukuh melalui Agen Perlinsos berupaya memastikan setiap warga yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial.
Keberadaan Agen Perlinsos diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sosial di tingkat desa sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah Desa Kukuh. Dengan semangat melayani, Agen Perlinsos akan terus mendampingi masyarakat dalam mewujudkan layanan yang inklusif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.