Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musyawarah Desa Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Kukuh

Administrator 22 September 2026 Dibaca 7 Kali
Musyawarah Desa Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Kukuh

KUKUH, MARGA - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Kukuh melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Kukuh, Sabtu (19/9/2026).

Musyawarah Desa dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembahasan perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2026, guna menyesuaikan anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan Desa Kukuh dengan perkembangan serta kondisi yang ada.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Kukuh, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa sesuai dengan undangan.

Dalam musyawarah, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, pendapat, tanggapan, dan masukan terhadap materi perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan untuk memastikan perubahan anggaran dapat disusun sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Desa Kukuh.

Musyawarah Desa juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses perencanaan dan penganggaran desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, dengan melibatkan unsur masyarakat dalam pembahasan kebijakan anggaran desa.

Melalui pelaksanaan Musdes ini, diharapkan pembahasan Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan kesepahaman bersama antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat dalam menentukan penyesuaian anggaran yang diperlukan bagi pelaksanaan program dan kegiatan Desa Kukuh.

Pemerintah Desa Kukuh bersama BPD Desa Kukuh berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan keuangan desa yang terbuka, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

54% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 4.462.163.504,08 Rp 2.408.419.927,95
Pendapatan 54.32%
Realisasi: Rp 968.129.900,67 Anggaran: Rp 1.782.285.000,00
Belanja 41.06%
Realisasi: Rp 916.018.275,24 Anggaran: Rp 2.231.081.752,04
Pembiayaan 116.82%
Realisasi: Rp 524.271.752,04 Anggaran: Rp 448.796.752,04
54.3% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.782.285.000,00 Rp 968.129.900,67
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong 30.81%
Realisasi: Rp 35.295.000,00 Anggaran: Rp 114.555.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 373.456.000,00 Anggaran: Rp 373.456.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 19.06%
Realisasi: Rp 63.373.000,00 Anggaran: Rp 332.543.000,00
Alokasi Dana Desa 49.93%
Realisasi: Rp 332.400.000,00 Anggaran: Rp 665.731.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 58.48%
Realisasi: Rp 78.600.000,00 Anggaran: Rp 134.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 42.95%
Realisasi: Rp 62.100.000,00 Anggaran: Rp 144.600.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 208.47%
Realisasi: Rp 18.762.500,00 Anggaran: Rp 9.000.000,00
Bunga Bank 51.79%
Realisasi: Rp 4.143.400,67 Anggaran: Rp 8.000.000,00
41.1% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 2.231.081.752,04 Rp 916.018.275,24
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 38.24%
Realisasi: Rp 467.430.075,24 Anggaran: Rp 1.222.496.500,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 51.95%
Realisasi: Rp 329.374.200,00 Anggaran: Rp 633.997.414,63
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 51.23%
Realisasi: Rp 93.418.000,00 Anggaran: Rp 182.362.876,01
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0.41%
Realisasi: Rp 559.000,00 Anggaran: Rp 136.034.500,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 44.91%
Realisasi: Rp 25.237.000,00 Anggaran: Rp 56.190.461,40