Pemerintah Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, menerima kunjungan lapangan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali terkait tanah aset milik Pemerintah Provinsi Bali yang berlokasi di wilayah Banjar Dinas Lodalang, Desa Kukuh.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya peninjauan lapangan terhadap aset daerah guna mendukung tertib administrasi, pendataan, serta pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali agar dapat terkelola dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Desa Kukuh dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, menerima kunjungan lapangan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali terkait tanah aset milik Pemerintah Provinsi Bali yang berlokasi di wilayah Banjar Dinas Lodalang, Desa Kukuh.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya peninjauan lapangan terhadap aset daerah guna mendukung tertib administrasi, pendataan, serta pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali agar dapat terkelola dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Desa Kukuh dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.