Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Pemerintah Desa Kukuh Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Komisi Informasi Provinsi Bali

Administrator 28 Oktober 2026 Dibaca 2 Kali
Pemerintah Desa Kukuh Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Komisi Informasi Provinsi Bali

KUKUH, MARGA – Pemerintah Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, mengikuti kegiatan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi keterbukaan informasi publik yang bertujuan untuk mengukur komitmen, inovasi, serta kualitas pelayanan informasi yang dilaksanakan oleh badan publik, termasuk pemerintah desa.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Kukuh diwakili oleh Perbekel Desa Kukuh, I Made Sugianto, yang didampingi perangkat desa, yakni I Gede Nyoman Giri Artana selaku Kaur Perencanaan, I Putu Angga Suranaya Putra selaku Kasi Pemerintahan, dan Ni Made Ema Maharani selaku Kasi Kesejahteraan.

Momentum Evaluasi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi

Keikutsertaan Pemerintah Desa Kukuh dalam uji publik ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik, khususnya dalam pengelolaan website desa, penyediaan informasi kepada masyarakat, serta penguatan pelayanan informasi publik.

Perbekel Desa Kukuh, I Made Sugianto, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kesempatan mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, uji publik tidak hanya menjadi sarana penilaian, tetapi juga memberikan berbagai masukan yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas tata kelola informasi di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Kukuh menyadari bahwa pengelolaan website dan pelayanan informasi publik masih memerlukan berbagai penyempurnaan. Kritik, saran, serta rekomendasi yang disampaikan oleh para panelis menjadi bahan evaluasi untuk terus melakukan pembenahan.

Pemerintah Desa Kukuh berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penyajian informasi publik agar semakin lengkap, akurat, mudah diakses, dan transparan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan desa secara lebih optimal.

Memperkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam pelaksanaan uji publik, Pemerintah Desa Kukuh juga memperoleh kesempatan untuk menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mendukung keterbukaan informasi publik, termasuk pemanfaatan website resmi desa sebagai media penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana pembelajaran dan pertukaran pengalaman dengan pemerintah desa dan kelurahan lainnya yang turut mengikuti uji publik, yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung; Kelurahan Pemecutan Kaja, Kota Denpasar; Desa Kemenuh, Kabupaten Gianyar; serta Desa Tiying Tali, Kabupaten Karangasem.

Melalui pertukaran pengalaman tersebut, Pemerintah Desa Kukuh berharap dapat memperoleh wawasan dan inspirasi baru dalam mengembangkan inovasi pelayanan informasi publik yang lebih efektif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Apresiasi atas Pendampingan Diskominfo Kabupaten Tabanan

Pemerintah Desa Kukuh juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan atas bimbingan, dukungan, dan pendampingan yang selama ini diberikan, khususnya dalam pengelolaan website desa serta penerapan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik.

Pendampingan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa untuk mengelola informasi publik secara lebih baik dan berkelanjutan.

Terus Berbenah Menuju Pemerintahan Desa yang Terbuka

Melalui keikutsertaan dalam Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Pemerintah Desa Kukuh menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan pelayanan informasi publik.

Hasil evaluasi dan berbagai masukan yang diperoleh akan menjadi bahan pembenahan dalam pengelolaan website desa, peningkatan kualitas publikasi informasi, serta penguatan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Bagi Pemerintah Desa Kukuh, uji publik bukan sekadar ajang penilaian, melainkan ruang untuk belajar, berbenah, dan memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang informatif, transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Dengan semangat tersebut, Pemerintah Desa Kukuh akan terus berupaya menghadirkan pelayanan informasi yang semakin baik sebagai bagian dari komitmen membangun Desa Kukuh yang maju, harmonis, mandiri, dan sejahtera.

Pemerintah Desa Kukuh – Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

73.2% Realisasi

APBDes 2026 PERUBAHAN Pelaksanaan

Rp 4.656.133.504,08 Rp 3.409.648.824,14
Pendapatan 74.79%
Realisasi: Rp 1.405.424.873,86 Anggaran: Rp 1.879.270.000,00
Belanja 63.57%
Realisasi: Rp 1.479.952.198,24 Anggaran: Rp 2.328.066.752,04
Pembiayaan 116.82%
Realisasi: Rp 524.271.752,04 Anggaran: Rp 448.796.752,04
74.8% Realisasi

APBDes 2026 PERUBAHAN Pendapatan

Rp 1.879.270.000,00 Rp 1.405.424.873,86
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong 63.86%
Realisasi: Rp 73.150.000,00 Anggaran: Rp 114.555.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 373.456.000,00 Anggaran: Rp 373.456.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.57%
Realisasi: Rp 141.567.000,00 Anggaran: Rp 332.543.000,00
Alokasi Dana Desa 83.22%
Realisasi: Rp 554.000.000,00 Anggaran: Rp 665.731.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 86.16%
Realisasi: Rp 115.800.000,00 Anggaran: Rp 134.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 78.53%
Realisasi: Rp 113.550.000,00 Anggaran: Rp 144.600.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 308.47%
Realisasi: Rp 27.762.500,00 Anggaran: Rp 9.000.000,00
Bunga Bank 76.74%
Realisasi: Rp 6.139.373,86 Anggaran: Rp 8.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 96.985.000,00
63.6% Realisasi

APBDes 2026 PERUBAHAN Pembelanjaan

Rp 2.328.066.752,04 Rp 1.479.952.198,24
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 69.35%
Realisasi: Rp 854.359.898,24 Anggaran: Rp 1.232.036.500,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 65.99%
Realisasi: Rp 428.282.300,00 Anggaran: Rp 648.997.414,63
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 66.57%
Realisasi: Rp 139.989.000,00 Anggaran: Rp 210.287.876,01
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 10.79%
Realisasi: Rp 19.484.000,00 Anggaran: Rp 180.554.500,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 67.34%
Realisasi: Rp 37.837.000,00 Anggaran: Rp 56.190.461,40